FACTS ABOUT BUKU SIRAH TAHUN 4 KAFA REVEALED

Facts About buku sirah tahun 4 kafa Revealed

Facts About buku sirah tahun 4 kafa Revealed

Blog Article

bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-8 H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.

Sirah Nabawiyah ini merupakan tahqiq, kompilasi, dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam terhadap kitab Al-Maghâzî dan As-Siyar karya Ibnu Ishaq, namun hasil karyanya ini menjadi lebih terkenal dari buku rujukannya tersebut dan menjadi referensi bagi para penulis sejarah kehidupan Rasulullah g. Para ulama sepakat bahwa details yang dipaparkan dalam kitab ini autentik dan tepercaya.

realitasnya, kambing-kambing mereka tetap kelaparan dan tidak mengeluarkan air susu setetespun sedangkan kambingku selalu kenyang dan banyak air susunya. Demikianlah, kami selalu mendapatkan tambahan nikmat dan kebaikan dari Allah hingga tak terasa dua tahun pun berlalu dan tiba waktuku untuk menyapihnya. Dia tumbuh besar namun tidak seperti kebanyakan anak-anak sebayanya; sebab belum mencapai usia dua tahun dia sudah tumbuh dengan postur yang bongsor. Akhirnya, kami mengunjungi ibunya dan dalam hati yang paling dalam kami sangat berharap dia masih berada di tengah keluarga kami dikarenakan keberkahan yang kami rasakan sejak keberadaannya dan itu semua kami ceritakan kepada ibundanya. Aku berkata kepadanya: 'kiranya anda sudi membiarkan anak ini bersamaku lagi hingga dia besar, sebab aku khawatir dia terserang penyakit menular yang ada di Mekkah'. Kami terus mendesaknya hingga dia bersedia mempercayakannya kepada kami lagi". Begitulah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya tetap tinggal di lingkungan kabilah Bani Sa'advert, hingga terjadinya peristiwa dibelahnya dada beliau ketika berusia empat atau lima tahun. Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh Jibril 'alaihissalam saat beliau tengah bermain bersama teman-teman sebayanya. Jibril memegang beliau sehingga membuatnya pingsan lalu membelah bagian dari hatinya, kemudian mengeluarkannya segumpal darah bersamanya.

TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Meningkatnya frekuensi siksaan dan upaya menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Manakala kaum musyrikun gagal dalam tipu muslihat mereka untuk memulangkan kaum Muhajirin; mereka semakin bertambah geram. Kedongkolan mereka bervariasi antara satu dan yang lainnya. Semakin lama semakin memuncak dan mereka timpakan juga kepada kaum muslimin yang lainnya, bahkan mereka sudah menjangkaukan tangan mereka kepada Rasulullah untuk menyakiti beliau. Tampak dari gerak-gerik mereka hal yang menunjukkan adanya keinginan untuk menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga mereka dapat menumpas habis fitnah hingga ke akar-akarnya yang selama ini menggetarkan tempat tidur mereka, sebagaimana yang mereka kira. Sedangkan kaum Muslimin sendiri, sebagian mereka masih tinggal di Mekkah meskipun dalam jumlah yang sedikit. Mereka dapat melakukan hal itu baik lantaran ada diantara mereka yang memang termasuk orang-orang terpandang dan memiliki gigi atau mendapatkan suaka dari seseorang.

berkata:”demi Allah tanganku tidak tahan merasakan panas demam dalam tubuhmu wahai Rasulullah, yang lain mengatakan: betapa berat sakitmu wahai Rasulullah”, yang dijawab oleh beliau: "kami para Nabi-Nabi diberi cobaan yang lebih berat". five. TAK AKAN ADA LAGI BERITA DARI LANGIT Kita telah menyinggung makna politis pindahnya Rasulullah dari rumah Maemunah ke rumah Aisyah. Kini saatnya mengajukan berbagai bukti dan facts yang memperkuat asumsi tersebut karena di saat Rasulullah sedang bergelut menghadapi akhir ajalnya bersamaan dengan itu pula pergelutan mengenai siapa yang akan melanjutkan kepemimpinannya juga telah dimulai. Amanat yang akan ditinggalkan oleh Rasulullah cukup banyak dan berat: agama Allah yang lurus berikut umatnya yang telah dipersiapkan untuk membela dan memelihara agama serta bertanggung jawab atas penyebarannya; umat yang telah dibangun, dibina dan dikembangkan oleh beliau berdasarkan pilar-pilar agama yang kokoh dan telah merekrut tenaga-tenaga pemimpinnya. Jika ketentuan Allah menghendaki bahwa beliau harus kembali ke pangkuan-Nya perlu ada pemimpin atau sekolompok pemimpin yang dapat melanjutkan perjuangan. Pertanyaannya adalah siapakah pemimpin tersebut? atau terdiri dari siapakah kelompok pemimpin tersebut? Memahami situasi demikian Al-Abbas yang cukup lihai membaca situasi segera mengajak 'Ali menemui Rasulullah menanyakan "apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan untuk kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang, orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi". Jadi, ada 'persoalan' dimana orang harus mengetahui siapa yang akan berhak memegang tanggung jawab politik dan keagamaan yang sangat besar itu berkenaan dengan perjalanan dan kesinambungan perjuangan umat.

melarang kaum Muslimin memproklamirkan keislaman mereka baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan serta tidak mengizinkan mereka bertemu dengan beliau kecuali secara rahasia adalah karena bila mereka bertemu dengan beliau secara terbuka maka tidak diragukan lagi kaum Musyrikin akan membatasi gerak beliau sehingga keinginan beliau untuk mentazkiyah (menyucikan diri) kaum Muslimin dan mengajarkan mereka al-Kitab dan as-Sunnah akan terhalangi. Dan barangkali, bisa menyebabkan berbenturnya antara kedua belah pihak bahkan (realitasnya) hal itu benar-benar terjadi pada tahun ke empat dari kenabian, yaitu manakala shahabat-shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam berkumpul di lereng-lereng perbukitan tempat mereka melakukan shalat secara rahasia. Tiba-tiba, hal itu terlihat oleh beberapa orang kafir Quraisy. mereka ini lalu mencaci maki dan memerangi mereka. Menghadapi hal itu, Sa'ad bin Abi Waqqash yang merupakan salah seorang dari para shahabat tersebut memukul seorang dari kaum Musyrikin tersebut sehingga tertumpahlah darah ketika itu. Inilah, darah pertama yang tertumpah dalam Islam.

riwayat ini bahwa Rikanah sedemikian tercengang melihat dirinya terbanting sehingga ia menilai kemampuan Rasulullah sebagai sihir. Maka ia kembali kepada kaumnya menyeru: wahai bani Abd Manaf, putra kalian betul-betul tukang sihir. Demi Tuhan, belum pernah aku melihat sihir sehebat itu. Ia pun menceritakan apa yang telah dilihat dan dialaminya. Kala itu Rikanah belum rela memeluk Islam tapi jauh setelah itu ketika Mekkah takluk baru memeluk Islam dan wafat di Madinah pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Ia mempunyai saudara yang bernama Al-Saib ibn Abd Yazid dan dari cucu Al-Saib ini lahir Muhammad ibn Idris Al-Syafi'ie, ulama (pemimpin mazhab) fiqih yang terkenal. Bagian yang dimuat oleh Ibn Hazm adalah logis dapat diterima karena Rasulullah ingin membuktikan kebenaran kepada Rikanah dengan cara yang membuatnya dapat mengerti; yaitu dengan menggulatnya dan membantingnya berkali-kali atas izin Allah dimana Rikanah hanya dapat tercengang dan menganggapnya sihir karena sebelumnya tak pernah membayangkan bahwa Rasulullah sekuat itu. Para sahabat cukup mengetahui hal ini pada diri Rasulullah. Kegiatan dan vitalitas beliau tiada tara. Abu Hureirah berkata: "Aku belum pernah melihat orang berjalan lebih cepat dari Rasulullah. Beliau berjalan seakan-akan bumi terlipat untuknya, kami sering tergopoh-gopoh mengikuti langkahnya dan beliau tak perduli." Segenap website penulis Sirah sepakat apabila Rasulullah berjalan beliau melangkah tegap bagaikan turun dari atas puncak gunung. *** Popularitas Rasulullah sebagai sosok yang memiliki kekuatan fisik dan kesehatan prima menyebabkan orang-orang berpendapat bahwa beliau tidak sakit dan tidak akan pernah lelah. Maka mereka setiap saat dapat membebaninya dan memanggilnya dari belakang pintu seakanakan Rasulullah tidak berhak untuk istirahat walau sejenak saja di siang hari.

menghadapi kafilah Abu Jahal yang berpersonil 300 orang. Tapi kontak bersenjata ternyata dapat dihindari atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Maghdi ibn 'Amr Al-Juhni, pemimpin suku Juheina yang berusaha keras untuk menghindarkan wilayahnya dari kecamuk perang. Berkata Al-Waqidi 10/ten: “Atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Magdi ibn Amr dengan berulangalik antara kedua belah pihak, akhirnya perang dapat dihindarkan sehingga kafilah Abu Jahal melanjutkan perjalanan ke Mekkah sementara Hamzah dan pasukannya kembali ke Madinah”. Rasulullah sendiri memuji usaha Magdi ibn Amr tersebut. Beliau bersabda: “Orang-orang Qureisy memandangnya sebagai sekutu”. Ketika orang-orang Juheina mendatangi Rasulullah di Madinah dan sempat menanyakan sikap Rasulullah terhadap pimpinan mereka, beliau menjawab: “Ia adalah orang yang memiliki kejelian”. Dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa lima belas anggota personil operasi pertama terdiri dari Al-anshar dan itu tidak benar, karena orang-orang Al-anshar mulai ikut operasi al-maghazy sejak perang Badr. Hal ini berhubungan dengan kebijaksanaan Rasulullah yang secara konstitusional sampai perang Badr didasarkan pada perjanjian aqabah II, di mana digariskan bahwa "orangorang Al-anshar berjanji melindungi Rasulullah seperti halnya melindungi diri dan keluarga sendiri dari setiap ancaman, baik dari dalam maupun dari luar Madinah". Oleh karena itu tidak wajib bagi mereka ikut serta dalam operasi al-maghazy dalam bentuk apapun. Di pihak lain Rasulullah pun tidak meminta kepada mereka sampai peristiwa perang Badr.

salah. Dia juga menunjukkan pengetahuan yang jelas tentang perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya.

Rasulullah- “adalah pengaruh racun yang telah aku makan bersama putramu di Khaebar yang sering aku rasakan kambuh (selama ini) dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku". Menurut pendapat yang lebih mendekati kebenaran kata abhur berarti batalion dan penyakit dzat al-janb adalah usus buntu. (kita akan bicarakan lebih lanjut). *** Rasulullah terserang penyakit keras pada saat kondisi umat sedang menghadapi ancaman berat. Beliau baru saja selesai menyiapkan pasukan Usamah ibn Zaid ibn Haritsah untuk diutus ke Syam mengajak orang-orang Arab Kristen dan Romawi yang berada di bagian selatan Syam memeluk Islam atau menyetujui perjanjian perdamaian. Mereka yang dahulu mengalahkan pasukan kaum muslim dalam pertempuran mu'tah di mana Zaid ibn Haritsah, Ja'much ibn Abu Thalib dan Abdullah ibn Rawahah tewas mati syahid. Kemudian disusul lagi munculnya gerakan-gerakan murtad dan para nabi-nabi palsu. Sungguh aneh orang-orang Arab ini! Tiada Allah menganugerahkan kepada mereka suatu nikmat kecuali dirusaknya. Kebangkitan risalah Muhammad adalah tanda kasih sayang Allah yang pertama kali amat sulit diterima oleh orang-orang kafir Mekkah, dan baru saja gerakan pengingkaran mereka dipadamkan dan mendapat bimbingan masuk kedalam jalan yang benar lantas muncul di tengah-tengah mereka seorang yang bernama 'Abhalah Al-Yamani dan bergelar Al-Aswad Al-'Ansi yang menganggap dirinya nabi, mendapat wahyu, diikuti dan dipercayai oleh orang-orang Yaman yang subversif. Disusul pula anggapan Musailamah ibn Habib dari bani Hanifah di Tamim dalam wilayah Al-Yamamah bahwa dirinya seorang nabi, diikuti dan dipercayai pula oleh banyak kaumnya. Yang lebih berbahaya lagi adalah gerakan Thulaihah ibn Khuwailid Al-Asdi yang meproklamirkan kepada kaumnya bani Asd dan Wathi' yang menghuni pesisir barat Nejd klaim dirinya sebagai nabi dan mengutus salah seorang saudaranya menemui Rasulullah untuk berdamai.

two. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai section kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.

tetap melakukan hal yang sama terhadapnya dan aku mengetahuinya juga dari raut wajah beliau, kemudian beliau melewati mereka untuk ketiga kalinya dan mereka masih melakukan hal yang sama terhadapnya, lalu beliau berhenti dan berkata kepada mereka:'maukah kalian mendengarkan (ini) wahai kaum Quraisy! Demi Yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian". Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka sehingga tidak seorangpun dari mereka melainkan seakan-akan ada burung yang bertengger diatas kepalanya. Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Orang itu berkata: 'pergilah wahai Abu al-Qâsim ! Demi Allah! engkau bukanlah orang yang bodoh'. Pada keesokan harinya, mereka berkumpul kembali dan memperbincangkan perihal beliau, ketika beliau muncul, mereka secara serentak merubung dan mengitari beliau. Aku melihat salah seorang diantara mereka memegang jubah beliau, lantas Abu Bakar dengan segera membela, sembari menangis, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia berucap:'Rabb-ku adalah Allah?'. Kemudian mereka berlalu. Ibnu 'Amru berkata: 'sungguh pemandangan itu merupakan perlakuan paling kasar yang pernah kulihat dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap beliau' ".

Hal ini juga diikuti oleh Hisyam bin ‘Amru yang menimpali seperti itu pula. Abu Jahal kemudian berkata dengan kesal:”urusan ini telah diputuskan di tempat selain ini pada malam dimusyawarahkannya saat itu!”. Saat itu Abu Thalib tengah duduk di sudut al-Masjid al-Haram. Dia datang atas pemberitahuan keponakannya, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang telah diberitahu oleh Allah perihal shahifah tersebut bahwa Dia Ta’ala telah mengirim rayaprayap untuk memakan semua tulisan yang berisi pemutusan rahim dan kezhaliman tersebut kecuali tulisan yang ada nama Allah Ta’ala di dalamnya. Abu Thâlib datang kepada kaum Quraisy dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diberitahukan oleh keponakanya kepadanya. Dia menyatakan: “ini untuk membuktikan apakah dia berbohong sehingga kami akan membiarkan kalian untuk menyelesaikan urusan dengannya, demikian pula sebaliknya, jika dia benar maka kalian harus membatalkan pemutusan rahim dan kezhaliman terhadap kami”.

Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan

Report this page